Karang Taruna Ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Percepatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan

05 September 2026 | 19:09 WIB • Kategori: Berita Utama
Karang Taruna Ikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Percepatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan
Sebarkan Gagasan:
WhatsApp X

KaTarNews. Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Kabupaten Kebumen) menggencarkan percepatan pelaporan peristiwa kependudukan untuk meningkatkan akurasi data di wilayah Kabupaten Kebumen.

Bertempat di Ruang Aula Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen Lantai II, pada Kamis, 3 September 2026, Karang Taruna Kabupaten Kebumen yang diwakili Ketua Bidang Teknologi dan Informasi, Suratno menghadiri acara Rapat Koordinasi Sinergitas Percepatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan.

Selain Karang taruna, Dispendukcapil juga menghadirkan beberapa perwakilan instansi seperti BPJS, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Kebumen, Perwakilan Perguruan Tinggi, Dinas Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinsos, RSUD, KPU Kebumen, PMI dan Ketua Tim Penggerak PKK dan beberapa perwakilan dari instansi lain.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dispendukcapil, Jamal Darwanto, SE,M.M. dalam sambutannya Kadin menyampaikan bahwa “Data Kependudukan memiliki fungsi yang sangat penting, sebab akan menjadi dasar instansi lain dalam pemenuhan hak-hak masyarakat. Disdukcapil ingin memastikan bahwa data kependudukan yang ada memiliki akurasi yang tinggi dan telah dimutakhirkan, sehingga dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan serta pelayanan publik” ungkapnya di depan para peserta.

Butuh edukasi kepada masyarakat, melalui berbagai jaringan ormas dan Lembaga lain, agar tumbuh kesadaran pada masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan, sehingga memudahkan dalam mengakses hak-hak dasar masyarakat.

 

Dengan kemajuan teknologi dan aplikasi kependudukan SiJalak yang telah diluncurkan Disdukcapil baru-baru ini, diharapkan akses layanan administrasi kependudukan lebih mudah diakses dan dijangkau. Beberapa dokumen kependudukan dapat dilayani secara online, di Kecamatan tanpa harus antri di kantor Disdukcapil Kebumen.

Melalui sinergitas beberapa ormas dan instansi terkait, maka layanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (red-KaTar)

 

 

 

Kembali ke Daftar Berita