Karang Taruna Hadiri Rencana Pencanangan Desa Wisata 2026 oleh Disparbud Kebumen

22 July 2026 | 19:59 WIB Kategori: Berita Utama
Karang Taruna Hadiri Rencana Pencanangan Desa Wisata 2026 oleh Disparbud Kebumen
Sebarkan Gagasan:
WhatsApp X

KaTarNews. Kabupaten Kebumen merupakan daerah yang memiliki potensi wisata yang sangat beragam, mulai dari keindahan alam, kekayaan budaya, hingga kearifan lokal masyarakat desa yang unik dan bernilai tinggi. Dengan luas wilayah dan jumlah desa yang besar, peluang pengembangan pariwisata berbasis masyarakat menjadi sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Pencanangan desa wisata di Kabupaten Kebumen menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Program ini tidak hanya bertujuan menjadikan desa sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian budaya lokal. Pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memetakan sejumlah desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata dan melakukan proses verifikasi untuk memastikan kesiapan masing-masing desa

Guna mengumpulkan berbagai masukan dan gagasan tentang,  hari ini, Rabu, 22 Juli 2026, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menggelar acara “Forum Komunikasi Publik Sosialisasi Pencanangan Desa Wisata Tahun 2026. Acara yang digelar di Ruang Theater Disarpus Kabupaten Kebumen, menghadirkan 1 unsur Pemdes dan 1 Pengelola Pokdarwis dari 2 Desa yaitu Desa Giritirto Kec. Karanggayam dan Desa Gunungmujil Kec. Kuwarasan, unsur dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, unsur 2 Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan serta Karang Taruna Kabupaten Kebumen, yang diwakili Subur Gunawan.

Dalam paparan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, yang diwakili Sekdin

Diparbud, Ibu Afifah Indrawati, SE, Ak., M.M yang menyampaikan laporan kegiatan  pelayanan Disparbud Kebumen di tahun 2026 dan Penyampaian Tema Program Kerja Disparbud Kabupaten Kebumen 2027 tentang rencana Pencanangan Desa Wisata

 

“Dalam melaksanakan pelayanan pada masyarakat, Disparbud Kebumen mendasari Pasal 39 ayat (1) dan (2) UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Bahwa dalam ketentuan Pasal 39 tersebut, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan dan Tata cara pengikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Di tahun 2027, Disparbud telah melakukan inventarisasi beberapa Desa yang memiliki potensi wisata untuk dikembangkan untuk menjadi Desa wisata” jelasnya.

Dua desa di Kecamatan Karanggayam, yang masing-masing Giritirto dan Gunungmujil telah memasuki tahapan persiapan pencanangan desa wisata, sementara beberapa desa lain akan segera menyusul, karena masih dalam tahap persiapan.

Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan public. Melaku FKP ini diharapkan diperoleh pemahaman, solusi, dan kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk menjadi Desa Wisata, butuh Kerjasama yang kuat antara Pokdarwis, Pemuda dan Pemerintahan Desa setempat, sehingga potensi daerahnya betul-betul dapat dikelola dengan baik secara mandiri, guna meningkatkan perekonomian desanya.

Selain dari Disparbud, juga dihadirkan pelaku pengelola wisata dari Rahayu River Tubing, yang disampaikan oleh Muhanif S.Sy. Muhanif menekankan bagaimana tip dan managemen pengelolaan sebuah tempat wisata agar senantiasa diminati pengunjung.

 

Karang Taruna Kabupaten Kebumen yang diwakili Subur Gunawan, menyatakan kesiapannya memberikan dukungan pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Kebumen, mengingat remaja/pemuda di desa memiliki peran penting dalam bersiner dengan pokdarwis di desanya. (red-KaTar)

 

 

Kembali ke Daftar Berita